Partai Republik meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan sementara peraturan EPA
Partai Republik meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan sementara peraturan EPA baru yang membatasi polutan yang menyebabkan pemanasan global Lebih dari 20 jaksa agung negara bagian Partai Republik meminta Mahkamah Agung