Paslon Calpres TKN Prabowo-Gibran Bantah Tuduhan Pengerahan Kepala Desa di Film Dirty Vote. TKN Prabowo-Gibran Sangkal Gugatan Mobilisasi Kepala Kampung di Film Dirty Vote
Klub Kemenangan Nasional atau TKN Prabowo-Gibran menanggapi pengakuan Periset Hukum Tata Negara Zainal Bijaksanain Mochtar di film dokumenter Dirty Vote mengenai perbincangan support kades kepada pasangan calon tersendiri di Pemilihan presiden 2024.
“Utamanya mengucapkan bab kades, Apdesi yang disebut dipakai buat jadi pemenang Paslon tersendiri. Nach ini gak berdasarkan, sebab tidak dimaksud di kejadian mana kades ini telah kerja,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, di Alat Center TKN Prabowo Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Nomor 16, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Februari 2024.
Habiburokhman minta Zainal menguraikan kejadian kades yang mana dijelaskan tertengarai penyimpangan. Dia minta film dokumenter mempunyai durasi 1 jam 57 menit itu menunjukkan dan mendatangkan saksi kecurangannya.
Paslon Calpres TKN Prabowo-Gibran Bantah Tuduhan Pengerahan Kepala Desa di Film Dirty Vote. TKN Prabowo-Gibran Sangkal Gugatan Mobilisasi Kepala Kampung di Film Dirty Vote
Menurutnya, rilisnya film besutan Dandhy Laksono itu trick sebab tidak dapat kembali berhadapan dengan adil di Pemilu 2024. Habiburokhman mengucapkan, kepopuleran Prabowo-Gibran terus melesat, bahkan juga telah menembus batasan mental ketentuan 50 prosen plus satu nada, hingga dijalankan beberapa cara yang dia anggap tidak adil.
“Kami percaya ini jelas gak laris, di hati penduduk, sebab yang berikut ini penduduk telah mengetahui ya. Begini saja, bila tidak senang dengan satu diantara Paslon kan ini pemilu, ya kita suport Paslon yang lainnya, kita melakukan beberapa cara yang sesuai sama koridor elektoral,” pungkasnya.
Dalam Dirty Vote, Zainal menguraikan terdapatnya pernyataan dari Kampung Berhimpun di Gelanggang olahraga Bung Karno. Jakarta di 19 November selanjutnya, yang lalu menjadi perbincangan support ke satu diantara paslon. “Walau cuman ada 8 organisasi kampung namun pada intinya mencakup 81 juta nada dari jumlahnya DPT yang ada pada republik ini.” Tuturnya.
Zainal mengucapkan, berdasar pembicaraan Bawaslu jika pernyataan Kampung Berhimpun yakni sebuah pelanggaran. Dia lantas mengatakan kuasa kades yang prospektif disalahpergunakan dalam pemilu hingga magnitude 8 organisasi kampung jadi penting buat terkuasai.
“Sedikitnya ada empat kuasa yang paling prospektif diaalahgunakan. Yaitu data pemilih, pemanfaatan dana kampung. Data yang menerima bantuan sosial, PKH, dan BLT, dan paling akhir kuasa peruntukan bantuan sosial,” tuturnya.