Berita Narkoba : Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Kawan Fredy Pratama yang Divonis Mati

Berita Narkoba : Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Kawan Fredy Pratama yang Divonis Mati

Berita Narkoba : Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Kawan Fredy Pratama yang Divonis Mati. Perjalanan Kasus Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba Teman Fredy Pratama yang Dijatuhi vonis Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung jatuhkan vonis mati bekas Kepala Unit Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan Andri Gustami. Perwira polisi itu dijatuhi vonis mati dalam kasus peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Lewat keputusan itu, majelis hakim mengatakan tersangka benar-benar tidak memberikan dukungan program pemerintahan saat menghancurkan peredaran narkotika. Sebagai anggota kepolisian, Andri sudah lakukan pembelotan pada lembaga Polri, lakukan pendayagunaan pada orang untuk mendapatkan uang, dan jumlah narkotika yang diloloskan besar sekali.

“Hal yang memudahkan benar-benar tidak ada yang memudahkan,” sebut Lingga.
Sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami lakukan laganya menjaga atau loloskan narkotika punya jaringan Fredy Pratama semenjak bulan Mei sampai Juni 2023.
Lalu, bagaimana perjalanan kasus Andri Gustami sampai dijatuhi vonis mati? Baca ringkasan informasi secara lengkap di bawah ini.

Perjalanan Kasus Andri Gustami
Pada September 2023, Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri membedah operasi jaringan narkoba yang dikontrol oleh Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengatakan Polri sudah mengincar dan membuat team khusus untuk ungkap jaringan itu semenjak 2020.

Berita Narkoba : Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Kawan Fredy Pratama yang Divonis Mati

Peredaran gelap jaringan internasional Fredy Pratama dibongkar sesudah peningkatan dengan diamankannya beberapa terdakwa. Kasus ini mengikutsertakan selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma (APS).

Adelia, yang dipanggil Ratu Narkoba, adalah istri dari bandar narkoba namanya David alias Kadafi. Kadafi diamankan oleh Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017. Ia dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan jalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.

Selainnya, tangkap kaki tangan Fredy Pratama, Polri mengambil alih asset beberapa terdakwa yang diprediksi berharga Rp 10,5 triliun. Dari penangkapan itu, diketahui jika Andri jadi pengantar spesial dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.

Ia bekerja untuk memperlancar pengangkutan sabu yang dikontrol oleh Kadafi. Andri menolong loloskan pengangkutan narkoba saat melalui Lampung lewat Dermaga Bakauheni ke arah dermaga Merak, Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *