Demonstrasi Seorang wanita India mendakwa suaminya

Demonstrasi Seorang wanita India mendakwa suaminya

Demonstrasi Seorang wanita India mendakwa suaminya .Seorang hakim di India menampik aduan seorang wanita jika suaminya lakukan “hubungan seksual yang tidak lumrah.” Karena menurut hukum India, bukan perlakuan ilegal untuk seorang suami untuk memaksakan istrinya bertindak seksual.

Keputusan itu, yang dibikin di Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh pekan kemarin. Menyorot sela hukum di India yang tidak mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan yang sudah dilakukan dengan seorang suami pada istrinya, bila istrinya berumur di atas 18 tahun.

Beberapa praktisi sudah coba mengganti undang-undang itu sepanjang tahun. Tetapi mereka menjelaskan jika mereka melawan barisan konvensional yang memiliki pendapat jika terlibat negara bisa merusak adat pernikahan di India.

Pertentangan pada undang-undang itu sudah tiba ke ruangan sidang di negara itu. Dengan Pengadilan Tinggi Delhi memberi keputusan terpisahkan berkenaan permasalahan ini di tahun 2022. Yang menggerakkan beberapa advokat untuk ajukan banding ke Mahkamah Agung negara itu yang tetap menanti untuk disidangkan.
Menurut perintah Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh, wanita itu menjelaskan ke polisi jika suaminya tiba ke tempat tinggalnya di tahun 2019. Selekasnya sesudah mereka menikah. Dan lakukan “hubungan seksual yang tidak lumrah,” berdasar Pasal 377 KUHP India.

Pelanggaran itu meliputi “hubungan seks yang menyalahi aturan alam sama pria, wanita, atau hewan” yang memiliki sifat non-konsensual, dan secara bersejarah dipakai untuk menghakimi pasangan sama-sama tipe yang lakukan hubungan seksual sama-sama menyukai, saat sebelum Mahkamah Agung mendekriminalisasi homoseksualitas di tahun 2018.

Demonstrasi Seorang wanita India mendakwa suaminya

Demonstrasi Seorang wanita India mendakwa suaminya

Berdasar document pengadilan, wanita itu mendakwa perlakuan itu terjadi “berulang-kali,” dan jika suaminya memberikan ancaman akan mencerainya bila ia bercerita hal itu ke siapa saja. Ia pada akhirnya melapor sesudah memberitahu ibunya, yang mendorongnya untuk ajukan aduan di tahun 2022, kata pengadilan.

Si suami melawan aduan istrinya di pengadilan, dan advokatnya mengatakan jika “hubungan seksual yang tidak lumrah” antara pasangan itu bukan perlakuan kriminil karena mereka telah menikah.

Saat sampaikan penilaiannya, Hakim Gurpal Singh Ahluwalia mengarah pada pengecualian setubuhian dalam pernikahan di India, yang tidak jadikan seorang pria memaksa hubungan seksual ke istrinya sebagai sebuah kejahatan, sebuah warisan pemerintah Inggris lebih dari 70 tahun sesudah kemerdekaan.

“Bila pemerkosaan meliputi masukkan penis ke mulut, uretra. Atau anus seorang wanita apabila perlakuan itu dilaksanakan bersama istrinya. Tidak di bawah umur lima belas tahun. Karena itu kesepakatan istri jadi tidak penting… Setubuhian dalam perkawinan tidak dianggap, menjadi jauh,” kata hakim.

Mahkamah Agung India tingkatkan kesepakatan perkawinan dari umur 15 jadi 18 tahun pada sebuah keputusan penting dalam tahun 2017.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *