Berita KDRT : Jadi Terdakwa KDRT di Bekasi, Karyawan BNN Cuma Terancam 4 Bulan Penjara

Berita KDRT : Jadi Terdakwa KDRT di Bekasi, Karyawan BNN Cuma Terancam 4 Bulan Penjara. Karyawan aparat sipil negara (ASN) Tubuh Narkotika Nasional (BNN), AF, terdakwa kasus kekerasan di rumah tangga (KDRT) cuma terancam hukuman 4 bulan penjara. Hal tersebut sama sesuai Pasal 44 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 mengenai Penghilangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Sama sesuai pasal yang dipersangkakan pasal 44 ayat 4 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai Penghilangan kekerasan di rumah tangga sanksi hukuman empat bulan,” kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus saat diverifikasi reporter, Selasa, 2 Januari 2023.

Firdaus menerangkan, AF juga sudah diputuskan sebagai terdakwa kasus KDRT pada istrinya, Yuliyanti Anggraini, 29 tahun, berdasar hasil pemeriksaan dokter forensik.

Berdasar hasil pemeriksaan dokter forensik, lanjut Firdaus, Yuliyanti alami cedera bengkak pada dahi segi kanan sampai cedera lecet pada punggung, dan tangan kiri.

Siang tadi sesudah pemeriksaan dokter forensik langsung diputuskan sebagai Terdakwa. Agenda pemeriksaan sebagai terdakwa hari Jumat tanggal 05 Januari 2024;” tutur Firdaus.

Awalnya, tindakan KDRT yang dirasakan Yuliyanti itu terekam CCTV tempat tinggalnya dan trending di sosial media. Berdasar video yang tersebar, terlihat aktor meniban badan korban dan lakukan pukulan.

Berita KDRT : Jadi Terdakwa KDRT di Bekasi, Karyawan BNN Cuma Terancam 4 Bulan Penjara

Berita KDRT : Jadi Terdakwa KDRT di Bekasi, Karyawan BNN Cuma Terancam 4 Bulan Penjara

KDRT itu kelihatan dilaksanakan di muka ke-3 anak mereka di dalam rumah mereka, daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Ibu tiga anak itu akui sebelumnya sempat ditendang dari rumah oleh suaminya sehabis melahirkan anak ke-2 pada 2020. Yuliyanti memberikan laporan perlakuan suaminya pada pihak BNN.

Yuliyanti dan suaminya lantas dimediasi dan mereka setuju untuk berbaikan, walau sebenarnya waktu itu Yuliyanti telah dicerai tiga. Tetapi, sesudah mempunyai tiga anak, kata Yuliyanti, suaminya tidak berubau jadi lebih baik.

Yuliyanti akui masih tetap berkali-kali menjadi korban KDRT suaminya. Awalnya sudah buat laporan ke polisi pada saat bulan Agustus 2021, sebelumnya saya tahan Laporan di mana saya waktu itu tajdidun nikah kembali dengan suami. Rupanya sesudah laporan saya hold, rupanya lakukan KDRT berulang-ulang,” kata Yuliyanti ke reporter di Bekasi.

Yuliyanti menerangkan, semenjak berbaikan dengan suaminya, ia justru sering mendapatkan kontak fisik dari suaminya. Bahkan juga KDRT itu dilaksanakan di muka ke-3 anaknya. Yulianti akui sebelumnya sempat diintimidasi dibunuh suaminya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *