Berita HRW Sebutkan Jokowi Acuhkan Permasalahan HAM di Akhir Saat Kedudukan

Berita HRW Sebutkan Jokowi Acuhkan Permasalahan HAM di Akhir Saat Kedudukan. Human Rights Watch (HRW) menyebutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mempunyai ide yang lebih besar saat menangani permasalahan hak asasi manusia (HAM). HRW mendesak presiden seterusnya jangan menghabiskan waktu saat menuntaskan permasalahan HAM.

HRW melaunching laporan tahunan yang membahas praktek HAM di lebih 100 negara, pada Kamis, 11 Januari 2024, dengan tebal 740 halaman. Dalam info berkenaan Indonesia, organisasi non-pemerintah yang berbasiskan di Amerika Serikat itu menyebutkan Presiden Jokowi tidak manfaatkan tahun akhir saat kedudukannya untuk berusaha mengubah permasalahan hak asasi manusia yang telah lama ditemui warga Indonesia seperti masalah agama, gender, atau etnis.

Presiden selanjutnya jangan menghabiskan waktu untuk menangani permasalahan hak asasi manusia yang dibikin atau diacuhkan oleh Presiden Jokowi,” kata Elaine Pearson, Direktur Human Rights Watch Asia, d ikutip dari info tercatat.

Tidak cuma eksekutif, HRW menyorot peranan DPR RI yang menetapkan undang-undang pidana baru (KUHP). Pada Desember 2022, yang hendak mulainya berlaku di bulan Januari 2026. Pasal-pasal dalam KUHP baru dipandang menyalahi hak-hak wanita, agama minoritas. Dan barisan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan lemahkan hak atas kebebasan memiliki pendapat dan berserikat.

HRW menyorot aparatur yang semena-mena tangkap dan menghakimi warga tradisi di Papua Barat. Yang mengatakan pandangan memberikan dukungan penetapan nasib sendiri secara damai.

Berita HRW Sebutkan Jokowi Acuhkan Permasalahan HAM di Akhir Saat Kedudukan

Berita HRW Sebutkan Jokowi Acuhkan Permasalahan HAM di Akhir Saat Kedudukan

Faksi berkuasa batasi perjalanan dan akses ke Papua Barat oleh media asing, diplomat. Dan pemantau hak asasi manusia,” tulis laporan tersebut.

Mereka menyorot masalah permasalahan pemaksaan pada anak wanita dan wanita untuk kenakan hijab di beberapa wilayah. HRW merujuk pada pengakuan Komisi Nasional Anti Kekerasan pada Wanita pada Agustus lantas yang menyebutkan ada 73 wilayah. Yang sudah berlakukan wajib berjilbab pada anak wanita waktu ada di lingkungan sekolah.

HRW menyebutkan banyak pengakuan bias dari petinggi pemerintahan memberi justifikasi atas penghinaan. Dan kekerasan yang sudah dilakukan petinggi dan masyarakat pada barisan LGBT.

Istana belum menyikapi masalah laporan HRW berkenaan kurangnya ide pemerintahan saat menuntaskan permasalahan HAM ini. Presiden Jokowi sendiri sekarang ini melakukan lawatan ke Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *